(Jakarta), KalbarPos .com– Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) kembali menyoroti persoalan serius di balik megahnya proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Di balik klaim kemajuan, ada jeritan pemilik lahan yang merasa diabaikan hak-haknya. Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, mengingatkan Pemerintah agar tidak membangun masa depan bangsa di atas penderitaan rakyat.
Wilson menyampaikan bahwa hingga kini, sebagian lahan milik masyarakat adat—yang digunakan untuk pembangunan kawasan inti IKN, termasuk lokasi istana negara—belum dibayarkan kepada pemilik sahnya. "Kalau ini terus dibiarkan, Pemerintah sedang menanam bara api yang bisa membakar masa depan kita sendiri," kata Wilson, Kamis, 10 April 2025.
Menurutnya, penyelesaian atas hak tanah ini adalah harga mati agar status hukum lahan tersebut jelas dan tidak menjadi sumber konflik di kemudian hari. “Pemerintah jangan sampai menciptakan sejarah kelam baru, di mana pembangunan besar berdiri di atas pengabaian hak rakyat,” tegasnya.
"Negara Harus Jadi Contoh, Bukan Pelanggar Hukum"
Penasehat hukum PPWI, Dolfie Rompas, ikut mengecam tindakan Pemerintah yang tetap melanjutkan pembangunan IKN tanpa menyelesaikan persoalan lahan. “Kalau Pemerintah seenaknya mengambil tanah rakyat tanpa prosedur dan ganti rugi, lalu apa bedanya dengan perampasan?” ujar Dolfie.
Ia bahkan menyebut tindakan tersebut sebagai praktik “hukum rimba”—di mana kekuasaan menjadi hukum tertinggi. "Ini negara hukum, bukan arena bebas untuk yang kuat menindas yang lemah," tambahnya tegas.
Presiden Diminta Ambil Tindakan
PPWI sebagai pendamping ahli waris pemilik lahan kembali menyurati Presiden Prabowo Subianto. Mereka meminta agar Pemerintah menghentikan sementara seluruh kegiatan pembangunan IKN sampai hak-hak masyarakat terpenuhi.
“Ahli waris seperti Lisa Anggaini dan lainnya telah meminta bantuan kami. Mereka tidak menolak pembangunan, mereka hanya ingin keadilan. Bayar dulu hak mereka, baru lanjutkan pembangunan,” ungkap Wilson Lalengke.
Sebelumnya, PPWI juga telah menyerukan moratorium pembangunan IKN. Mereka menegaskan bahwa proyek sebesar ini tidak boleh mengorbankan masyarakat kecil yang telah hidup turun-temurun di tanah tersebut. (APL/ RED).
Diterbitkan oleh KalbarPos.com (Ya' Syahdan).