Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho melalui Kapolsek Ngabang AKP Zuanda, S.H., menjelaskan bahwa korban datang bersama keluarga dan teman-temannya untuk berlibur ke lokasi wisata alam tersebut.
Setibanya di lokasi, korban sempat bersantai dan makan bersama keluarganya. Tidak lama kemudian, FMA berpamitan untuk mandi di titik kedua Riam Angan yang diketahui memiliki kedalaman sekitar 4 meter.
"Menurut keterangan keluarga, korban menyelam namun tidak muncul kembali ke permukaan. Awalnya keluarga mengira ia sedang bercanda. Namun setelah lebih dari lima menit tidak terlihat, mereka mulai panik dan segera melakukan pencarian," ungkap AKP Zuanda.
Upaya pencarian yang dilakukan keluarga dan teman-teman korban akhirnya membuahkan hasil. Korban ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri, mengenakan celana pendek hitam. Ia segera dibawa ke Puskesmas Jelimpo, namun setelah dilakukan pemeriksaan medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Jenazah kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju kediaman keluarga di Jalan Purnama II, Gang Eka Putra, Kecamatan Pontianak Selatan, sekitar pukul 18.10 WIB untuk disemayamkan.
Kapolsek Ngabang AKP Zuanda menyatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian.
“Begitu menerima informasi, saya langsung perintahkan anggota untuk bergerak cepat ke TKP dan melakukan evakuasi serta pengamanan lokasi agar tidak terjadi korban tambahan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan menyiapkan dokumen visum atau surat penolakan visum jika keluarga memilih untuk tidak dilakukan autopsi, agar proses pemakaman dapat segera dilaksanakan.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan saat beraktivitas di tempat wisata air, terutama yang memiliki kedalaman berbahaya.
Rilis Humas Polsek Ngabang.
Diterbitkan oleh KalbarPos .com (Ya' Syahdan).