AJI, IJTI, dan PFI Desak Pemerintah Batalkan Jalur Khusus Rumah Subsidi untuk Jurnalis

Sebarkan:

 

Foto, ilustrasi.
(Jakarta), KalbarPos.com 
— Tiga organisasi profesi jurnalis terkemuka, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI), 15 April 2025, secara tegas menyatakan penolakan terhadap program rumah subsidi khusus bagi jurnalis yang digagas pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Program yang direncanakan akan diluncurkan pada 6 Mei 2025 ini menawarkan 1.000 unit rumah subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Jurnalis disebut akan mendapat akses prioritas dalam program ini, yang didukung juga oleh BPS, Tapera, dan BTN.

Meski Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan bahwa program ini bukan merupakan alat politik, melainkan bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan jurnalis, namun ketiga organisasi menilai kebijakan ini berpotensi menurunkan independensi dan kepercayaan publik terhadap media.

“Subsidi rumah seharusnya diberikan berdasarkan kebutuhan, bukan profesi,” ujar Reno Esnir, Ketua Umum PFI. Ia menegaskan bahwa memberi jalur khusus kepada jurnalis berpotensi menciptakan persepsi negatif terhadap profesi ini.

Hal senada disampaikan Ketua Umum AJI, Nany Afrida. “Jika jurnalis mendapatkan rumah dari Komdigi, publik bisa menilai bahwa jurnalis telah kehilangan daya kritisnya. Sebaiknya program ini dihentikan, dan biarkan jurnalis mengakses fasilitas kredit seperti warga negara lainnya,” jelasnya.

Ketua IJTI, Herik Kurniawan, mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap jurnalis, namun ia menyarankan agar upaya peningkatan kesejahteraan jurnalis difokuskan pada penerapan regulasi yang memperbaiki ekosistem media. “Yang lebih penting adalah memastikan perusahaan media memberikan upah layak dan menjamin kebebasan serta keamanan kerja para jurnalis,” katanya.

Ketiganya juga sepakat bahwa Dewan Pers tidak perlu terlibat dalam program ini karena tidak memiliki kaitan langsung dengan mandat kelembagaannya di bidang jurnalistik.

AJI, IJTI, dan PFI menyerukan agar pemerintah fokus pada penyediaan rumah terjangkau untuk seluruh warga, serta menegaskan kembali pentingnya menjaga  independensi dan integritas jurnalis. Menurut mereka, kesejahteraan jurnalis hanya dapat dicapai jika ekosistem media diperbaiki secara menyeluruh, termasuk jaminan upah layak, perlindungan kerja, dan penghormatan terhadap fungsi kontrol pers.

Kontak media:
0811-1137-820 , Ketum Pewarta Foto Indonesia (PFI), Reno Esnir.

Diterbitkan oleh  KalbarPos.com (Ya' Syahdan).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini